Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi Nasional Terus Meningkat

Ilustrasi/Pixabay

Sebagai negara kepulauan, kata Presiden Jokowi, Indonesia tidak cukup menjaga ketat bandara dan pelabuhan besar. Warga Indonesia perantau bahkan juga orang asing, bisa masuk ke Indonesia lewat pelabuhan kecil.

“Ada sekitar 1.200 pelabuhan kecil yang sedang kita perketat pengawasannya. Meski sulit, tapi harus kita kendalikan agar tidak terjadi lagi gelombang baru pandemi,” papar Presiden Jokowi.

Hingga 15 September 2021, sudah 75,1 juta orang atau 36,1 persen yang menerima dosis pertama dan 43 juta orang atau 20,6 persen yang sudah menerima vaksin kedua.

BACA JUGA :  Sri Mulyani: APBN RI Terus Alami Peningkatan

Hingga 15 September 2021, vaksinasi setiap hari umumnya di bawah 1,2 juta. Pada Rabu (15/09/2021), vaksinasi mencapai 1,280 juta per hari, di antaranya 397.309 vaksin kedua. Stok vaksin, bulk dan botolan, saat ini mencapai 125,6 juta.

Berbagai indikator ekonomi, kata Presiden Jokowi, juga menunjukkan perbaikan. Kepala Negara lantas menyebut Purchasing Manager Index (PMI) dan Indeks Penjualan Ritel yang kembali membaik.

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Lokomotif Perekonomian Nasional

Indeks Kepercayaan terhadap Pemerintah yang sempat turun ke level 109,9, kini naik ke 115,6. Indeks Kepercayaan Perbaikan Ekonomi Nasional naik dari 108,7 ke 118,6. Sementara itu Indeks Kepercayaan Stabilitas Harga meningkat dari 97,6 ke 113,1.

Selain pengendalian pandemi, pemerintah terus memberikan stimulus untuk menaikkan daya beli masyarakat menengah bawah dan menggerakkan kegiatan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada 2021, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp744,8 triliun, meningkat dari realisasi PEN sebesar Rp575,8 triliun pada 2020. Dana PEN akan ditambahkan pemerintah jika kondisi ekonomi membutuhkan tambahan stimulus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait