Jakarta, Transnews.co.id – Bukti awal varian baru COVID-19 yaitu Omicron menunjukkan varian ini lebih cepat menular meskipun dalam gejala ringan. Indonesa dan negara-negara di dunia melakukan upaya pencegahan dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan dalam mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah dan terus menekan kasus yang saat ini sedang terkendali. Pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru.
“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (14/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Antisipasi yang telah dilakukan Indonesia dengan strategi pencegahan berlapis, dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat. Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.
Rincian kebijakan tersebut diantaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.