Pemetaan Detail Masalah Drainase di Kota Malang Ditarget Tuntas Usai Hari Raya Idulfitri

Malang, Transnews.co.id – Berbagai permasalahan drainase yang teridentifikasi di lima kecamatan dibahas semakin detail dalam focus group discussion (FGD) di Auditorium Lt. 5 Teknik Pengairan Universitas Brawijaya (UB), Sabtu (23/4/2022).

FGD ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama tim ahli penyusunan masterplan drainase dari Fakultas Teknik (FT).

Guru Besar Teknik Pengairan UB Muhammad Bisri sebagai narasumber mengapresiasi langkah Pemkot Malang melibatkan akademisi dalam upaya melahirkan konsep penanganan banjir dan genangan secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Dishub Kota Malang Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Splendid

“Hambatan dan tantangan banjir salah satunya adalah saluran tertutup yang sulit dilakukan pemeliharaan, alih guna fungsi lahan untuk resapan air menjadi pemukiman, perubahan iklim yang berindikasi pada curah hujan yang sangat tinggi dan tidak menentu,” ujar Prof. Bisri.

Data komparatif antara tahun 2.000 dan 2020 yang dipaparkan tim ahli secara gamblang menunjukkan perkembangan area terbangun.

Utamanya di sisi utara, timur laut, tenggara dan barat daya Kota Malang. Hal tersebut menjadi konsekuensi logis naiknya penduduk kota dari 756 ribu ke angka 843.000 pada periode yang sama.

BACA JUGA :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Dishub Kabupaten Malang Gelar Jumat Bersih

Sementara itu, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Karangploso mengindikasikan kenaikan intensitas hujan hingga 23%.

Yakni dari 1.980 mm/tahun (2000) menjadi 2.567 mm/tahun (2020) yang tercatat di Stasiun Klimatologi Sukun, dan 1.852 mm/tahun menjadi 2.303 mm/tahun yang tercatat di Stasiun Klimatologi Ciliwung.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, camat se-Kota Malang turut menyampaikan aspirasi yang dikumpulkan dari pengamatan kondisi terkini dan masukan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait