Pemetaan Detail Masalah Drainase di Kota Malang Ditarget Tuntas Usai Hari Raya Idulfitri

Kondisi eksisting permukiman di tempat kami sangat padat. Sehingga menyumbang genangan yang signifikan karena resapan air sangat kurang.

“Pembersihan saluran yang banyak sedimen juga tidak mudah, karena ada di antara bangunan. Kami siap membantu setiap saat,” ujar Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho.

Sementara itu, Camat Klojen Heri Sunarko mengungkapkan, sejumlah temuan titik genangan baru kepada tim ahli.

“Ada beberapa titik baru, di antaranya di Jalan Ijen (dekat gereja), Kelurahan Oro-oro Dowo, Jalan Malaka, dan Jalan Sempu. Satgas kami setiap hari selalu keliling memantau,” terang Heri.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Pemkot Malang Perbaiki Tiga Lokasi Jalan

Merespons masukan dan informasi tersebut, Runi Asmaranto selaku Ketua Tim Ahli FTUB memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dalam agenda pemetaan detail oleh beberapa tim yang diterjunkan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Kami akan segera bagikan person in charge (PIC) tiap kecamatan yang kontak untuk akan menghimpun data dan informasi dan rencana kerja survei setelah lebaran,” terang Runi.

Senada, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengharapkan tim surveyor dan jajaran kecamatan dapat bersinergi dengan baik. Sehingga pemetaan masalah dapat dirampungkan tidak lama setelah Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA :  Kejar Target, Pemkot Malang Fokus Tangani Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Menyampaikan kembali harapan bapak wali kota. Insyaallah banyak yang akan dicoba diselesaikan bersama melalui masterplan ini. Inventarisasi kondisi eksisting, perhitungan kebutuhan drainase dengan mempertimbangkan tata ruang.

“Plotting dan mapping peta detail, sampai indikasi program dan anggaran penataan berbasis daerah aliran drainase (DAD) menuju zero genangan 2028,” tutur Diah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait