Pemimpin di KTT G20 Sepakati Capai Target Vaksinasi Global

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangannya di Hotel Splendide Royal, Roma, Italia, pada Sabtu, 30 Oktober 2021, seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Italia, Transnews.co.id – Para pemimpin negara-negara G20 membahas upaya bersama untuk keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19, baik krisis kesehatan maupun krisis ekonomi. Para pemimpin pun sepakat dan menyampaikan pandangan tentang pentingnya mencapai strategi global vaksinasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Demikian disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu)Retno Marsudi dalam keterangannya di Hotel Splendide Royal, Roma, Italia, pada Sabtu, 30 Oktober 2021, seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola.

BACA JUGA :  Kaskoarmada II Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelepasan Satgasla TNI AL

“Para leader juga menyampaikan pandangan perlunya melakukan vaksinasi 40 persen pada akhir 2021, 70 persen pada pertengahan 2022. Ini sebenarnya adalah global strategy yang diberikan oleh WHO yang didukung oleh para leader dari G20,” ujar Menlu.

Hal lain yang banyak disinggung oleh para pemimpin adalah kerja sama erat antara menteri keuangan dan menteri kesehatan. Selain itu juga dengan organisasi internasional seperti WHO, Bank Dunia, IMF, dan organisasi lainnya termasuk ketersediaan dana dalam menghadapi pandemi.

BACA JUGA :  Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menekankan pentingnya penguatan arsitektur kesehatan global inklusif yang berpegang teguh pada prinsip solidaritas, keadilan, transparansi, dan kesetaraan.

“Presiden mengusulkan beberapa langkah antara lain pertama membuat mekanisme penggalangan sumber daya kesehatan global, yang kedua menyusun protokol kesehatan global untuk aktivitas lintas negara, ketiga mengoptimalkan peran G20 dalam upaya mengatasi kelangkaan dan kesenjangan vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan esensial,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait