Pemkab Batang Targetkan 30.000 PTSL di 52 Desa Selesai Tahun Ini

Batang, Transnews.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Batang mengumpulkan unsur Forkopimda dan Dinas terkait dalam kegiatan sinergi sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (26/1/2022).

Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Supriyatno mengatakan, bahwa program PTSL ini untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah kita. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan kepastian hukum yang berlaku itulah adanya program PTSL.

BACA JUGA :  Kedai Bakoel Jamu di Batang, Bangkitkan Tren Minum Jamu Anak Muda

“Jumlah Bidang tanah yang ada di Kabupaten Batang 536.486 bidang. Saya rasa ini sangat dinamis, karena di masyarakat kita ada semacam pemecahan, adanya polarisa dan transaksi jual beli,” jelasnya.

Jumlah bidang tanah tadi yang sudah terdaftar di sistem pertanahan ada 329.716 bidang atau 61,46 persen.

“Jadi masih ada 40 persen bidang tanah yang belum kita daftarkan. Prosesnya akan didata setelah itu baru kita ukur kemudian melakukan pemeriksaan baru kalau sudah selesai diberikan sertifikatnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Tanjungpakis Minta Bupati Turun Tangan, ATR BPN Karawang Plin-plan SHT Budidaya Tak Kunjung Jadi

Kemudian, lanjut dia, dari semua itu ada sekitar 206.770 bidang tanah yang belum terdaftar dan ini menjadi tugas BPN Kabupaten Batang di dalam melaksanakan PTSL ini.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan tanah sekaligus kepastian hukumnya.

“Hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait