Semangat inilah yang setiap Kabupaten berlomba-lomba melakukan percepatan untuk penyelesaian sertifikat tanah di desa-desa.
Pada tahun ini sertifikat tanah di Kabupaten Batang ditargetkan 30.000 lebih untuk bidang tanah yang letaknya 52 desa.
“Konsep ini Pemerintah hadir memberikan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian kepemilikan tanah,” ujar dia.