Bekasi, transnews.co.id- Dalam rapat evaluasi PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi yang di gelar di Ruang Rapat Bupati,Kamis (2/7/2020) memutuskan bahwa Pemkab Bekasi akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari hingga 16 Juli mendatang.
Dalam rapat itu Bupati Eka Supriaatmaja menekankan kepada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, hal itu untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri
” Saya menekankan tiga dinas itu untuk meningkatkan komunikasi,”kata Bupati Eka.
Bupati mengatakan, untuk kegiatan dipasar akan diberikan kelonggaran. Kapasitas yang tadinya hanya diperbolehkan 50% sekarang sudah boleh 75%.
“Namun tentu kelonggaran semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-19,”pungkas Bupati. (Ayt)Editor:Nas