Pemkab Bengkalis Gelar Seminar Nasional Anti Narkoba

Bengkalis, Transnews.co.id – Bupati Bengkalis di Wakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia Alfahrurrazy meresmikan Seminar Nasional Anti Narkoba, Senin (7/2/2022) di gedung Cik Puan Bengkalis.

Acara yang bertemakan Generasi Muda Bersinar, Menuju Bengkalis Bermasa dihadiri 4 Narasumber yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau diwakili Kabag Umum Iwan Kurniawan Hasyim, Dandim 0303 diwakili Koramil 01 Kapten Arh Isnanu, Kapolres diwakili Kasat Binmas AKP Ismanto.

BACA JUGA :  Kabupaten Bengkalis Dapat Tambahan 4.000 blanko KTP

Fahrurrazy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi seminar Nasional yang telah diselenggarakan PC PMII Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan positif ini perlu kita dukung, sebagai bentuk kepedulian PMII sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk ikut serta dalam memerangi bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda, sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di daerah ini,” ungkap Fahrurrazy.

Kemudian beliau mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menanamkan sejak dini, khususnya para remaja dan generasi muda, dengan penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu.

BACA JUGA :  Pemkab Bengkalis Membuka Layanan Dukcapil di Sekolah

“Mari kita bergandengan tangan, saling asah, saling asih, dan saling asuh, sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba. Mari kita rapatkan barisan, jangan pernah memberi celah sedikit pun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga kita,” ajak Fahrurrazy.

Mantan Kabag Umum itu menambahkan, diawal tahun 2022, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan Internasional jenis sabu sebanyak 80 kg.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait