“Ditahun 2021 terjadi sedikit penurunan yakni sebanyak 183 kasus, namun perlu diketahui, sedikitnya kasus narkoba tahun 2021 tersebut, justru barang bukti yang disita lebih besar dari tahun 2020. Artinya geliat peredaran narkoba di daerah kita tidak pernah berhenti dan terus bergerak,” imbuhnya.
Fahrurrazy berpesan bagi generasi muda Negeri Junjungan, jangan pernah mendekati barang haram narkoba, apalagi sekedar mencoba.
Tampak hadir juga pada acara tersebut Kemudian dihadiri Ketua LAMR Sofyan Said dan Kadis Sosial Martini.