Pemkab Bengkulu Utara Gencarkan Vaksinasi COVID-19 Usia 6-11 Tahun

Bengkulu Utara, Transnews.co.id – Disambut langsung oleh Sekretaris Daerah bersama Forkopimda Kabupaten Bengkulu utara, Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bengkulu dan rombongan meninjau langsung pemberian vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun yang digelar oleh Saber Pungli bersama Pemkab Bengkulu Utara di Sekretariat Posko Penanganan Covid-19 BU, Jumat (24/12/2021).

Antusias masyarakat Bengkulu Utara mengikuti vaksin dosis 1 dengan jenis Sinovac ini terbilang luar biasa. Pasalnya, dari saber Pungli sendiri hanya menargetkan 500 orang anak divaksinasi hari ini, dan ternyata sudah melebihi target. Selain vaksin Tim Saber Pungli juga mendukung pelaksanaan acara dengan memberikan Doorprize untuk menyemangati peserta vaksin.

BACA JUGA :  Vaksinasi Massal di Sidoarjo Sasar Gereja Santa Maria

“Saya tidak menyangka bakal seramai ini, kami menargetkan 500 dosis dan ternyata pagi ini saja sudah mencapai 700an peserta yang mendaftar untuk divaksin. Luar biasa untuk Pemkab Bengkulu Utara, semoga dengan support yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama Pandemi ini,” ujar Ketua Pelaksana UPP Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Asep Teddy Nurransyah, S. IK, MM di lokasi acara.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara yang belum divaksinasi agar segera mengikuti vaksinasi berikut dengan anaknya. Pada momen natal dan tahun baru (Nataru) saat ini harus benar-benar taat Prokes, terlebih kekhawatiran varian baru omicron yang saat ini telah ada di Indonesia, terindikasi cepat menyasar kepada anak-anak.
“Pencapaian besar ini bukanlah hasil kerja sendirian. Kerja-kerja penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara merupakan hasil gotong royong semua pihak termasuk didalamnya masyarakat,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait