Pemkab Blora Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Perawat

Blora, Transnews.co.id – Bupati Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati berkesempatan membuka Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Blora, di Gedung Perawat, Sabtu (5/3/2022).

Acara Musda yang mengangkat tema “Profesional dan Kesejahteraan Perawat Merupakan Kekuatan Pembangunan Kesehatan” bertujuan untuk menunjuk nahkoda baru DPD PPNI Kabupaten Blora periode 2022 – 2027.

Dalam sambutan pembukaannya Bupati menyampaikan apresiasi kepada PPNI Kabupaten Blora yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam memberi yang terbaik, utamanya di bidang kesehatan.

BACA JUGA :  Ciptakan Keamanan Masyarakat, Polres Blora Intensif Razia Miras

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blora sangat mengapresiasi kinerja PPNI yang telah bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik terutama dalam bidang kesehatan,” ucap Mas Arief, sapaan akrab Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan berupaya meningkatkan kesejahteraan perawat di Blora.

Diharapkan dengan peningkatan kesejahteraan nantinya dapat dibarengi dengan semakin meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait dengan peningkatan kesejahteraan bagi perawat khususnya di Kabupaten Blora Insyaallah akan menjadi perhatian kita,” terang Bupati.

BACA JUGA :  Dijaga TNI-Polri, Puskesmas Puledagel Blora Layani Vaksinasi COVID-19

“Jadi kalau kesejahteraanya naik, tentunya harus diimbangi dengan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat” tambahnya.

Bupati berpesan pada perawat agar terus menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas.

“Saya tunggu dedikasi dari para perawat ini dan kita berikan kesempatan berkiprah tentunya harus lebih mengedepankan profesionalitas,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait