Di antaranya PKS dengan Dindagkop UKM tentang Pengawasan Sarana Peredaran Pangan Olahan.
Kemudian PKS dengan Dinas Pendidikan tentang Pengawasan Keamanan Pangan Jajan Anak Usia Sekolah, PKS dengan Dinas Kesehatan tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta PKS dengan Dinas PMD tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program Gerakan Keamanan Pangan Desa.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BPOM Jawa Tengah dengan masing-masing Kepala DInas/OPD, disaksikan Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.
Kepala BPOM Jawa Tengah, Sandra M.P Linthin, menyambut baik adanya MoU dan PKS di Kabupaten Blora.
Menurutnya upaya pengawasan obat dan makanan tidak akan bisa maksimal jika hanya dilakukan oleh BPOM, sehingga harus melibatkan stakeholder terkait. Yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.
“Blora ini menjadi salah satu dari 7 Kabupaten di Jawa Tengah yang telah mendapatkan intervensi dari BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. Alhamdulillah dengan adanya MoU ini maka kerjasama bisa semakin meluas melalui 4 PKS yang disepakati. Kami siap mendukung dan mewujudkan harapan Bapak Bupati, agar masyarakat Blora terjaga kesehatannya,” ungkap Sandra.
Dikatakannya, di Jawa Tengah sudah ada 50 sekolah yang kita intervensi untuk dilakukan penilaian keamanan jajanan sekolahnya, 6 diantaranya ada di Kabupaten Blora.
“Dan hasilnya 6 sekolah di Blora ini berhasil memperoleh sertifikat kemanan pangan dan jajanan, semoga kedepan bisa kita tingkatkan ke lebih banyak sekolah lainnya,” terang Sandra.