Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Tanam Pohon bersama Elemen Masyarakat

Surabaya, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Jawa Timur melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gayam menggelar aksi tanam pohon bersama sejumlah elemen masyarakat, Jumat (28/1/2022).

Sebanyak 300 bibit tanaman jambu air dan kelor ditanam di Kebun Agrowisata Desa Brabowan, Kecamatan Gayam.

Kegiatan tanam pohon diikuti oleh berbagai lembaga seperti Karang Taruna Kecamatan Gayam, LSM LIMA2B, Ademos, Fospora, dan Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro. Selain itu, hadir juga perwakilan manajemen dan karyawan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

BACA JUGA :  Wabup Garut: Setiap Lahan Kritis di Setiap Kecamatan Wajib Ditanami Pohon

Acara tanam bibit jambu air dan kelor ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat dan EMCL yang menjadi Operator Lapangan Minyak Banyu Urip.

“Kita ingin Kecamatan Gayam memiliki lebih banyak ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, apa yang ditanam harus terus dirawat. Terima kasih kepada EMCL yang terus mendukung Pemerintah dan membantu masyarakat,” kata Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra.

External Affairs Manager EMCL, Ichwan Arifin mengatakan EMCL menanam 2.950 pohon. Mulai Mahoni, Trembesi, Gayam, Beringin, Sono Keling, Jambu Air, Klengkeng, Kelor, Srikaya, Sawo, dan Nangka.

BACA JUGA :  Pemanfaatan Bendungan Gongseng Bojonegoro Tinggal Tunggu Sertifikasi Kementerian PUPR

Ichwan mengatakan, selain dengan Forkopimcam, EMCL juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro. Untuk sebaran tanaman ditentukan berdasarkan koordinasi dan arahan Bupati Bojonegoro melalui DLH.

Sementara Kepala Desa Brabowan Adi Sucipto mengaku gembira dengan adanya kegiatan penghijauan ini. Selain menambah semangat karang taruna pengelola kebun, juga sekaligus mempromosikan potensi wisata desa serta memberikan apresiasi kepada EMCL dan Pemkab Bojonegoro. “Semoga desa kami terus berkembang dan maju dengan dukungan dan sinergi seperti ini, “ harap Kades.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait