Pemkab Cianjur MoU Adendum Dengan PLN

Cianjur,Transnews- Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) pada Addendum ke III dan juga penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan pihak BPJS cabang Sukabumi.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Cianjur,Jum’at (8/11/19).

Dalam perjanjian kerjasama tersebut Pemerintah Kabupaten Cianjur, diwakili oleh Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, ST.,MAP. disebut sebagai pihak kesatu dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I, Octavianus Duha disebut sebagai Pihak Kedua.

Kemudian penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan pihak BPJS pemerintah Kabupaten Cianjur diwakili oleh Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman selaku pihak ke satu dan Kepala BPJS Cabang Sukabumi, Dr Yasmine Rama Dhana Harahap, AAAK selaku pihak kedua.

Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati menyampaikan atas nama pemerintah dan warga Kabupaten Cianjur mengucapkan terimakasih kepada PT PLN (Persero) unit induk pembangunan IV, dan BPJS Kesehatan dalam membangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial dan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan lagi rencana dan program bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penduduk diwilayah Kabupaten Cianjur,”ujarnya.

Plt menandaskan, kesamaan presepsi dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai dampak dari pelaksanaan pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage Tersebut.

Terkait dengan masalah kesehatan, kata Plt Bupati, pemerintah kabupaten Cianjur menaruh perhatian yang sangat besar terhadap peningkatan sarana kesehatan serta pengembangan pelayanan kesehatan, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan sarana kesehatan yang memadai.

“Selaras dengan upaya pemerintah kabupaten bersama masyarakat Cianjur dalam mewujudkan Cianjur lebih maju dan agamis,” tandas Plt Bupati. (M. Aliyansyah)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com