Pemkab Jember Menggelar Tajemtra Sejauh 30 KM

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Bupati Jember H Hendy Siswanto Bersama Istrinya Ketua TP PKK Kabupaten Jember Ibu Kasi Fajarini sa at Tajemtra
Bupati Jember H Hendy Siswanto Bersama Istrinya Ketua TP PKK Kabupaten Jember Ibu Kasi Fajarini sa at Tajemtra

JEMBER, transnews.co.idPemerintah kabupaten (Pemkab) Jember menggelar gerak jalan dari Tanggul – Jember Tradisional (Tajemtra) sejauh 30 kilometer, Start yang di mulai dari Alun Alun Kecamatan Tanggul dan berahir finish di Alun Alun Depan Kantor Pemkab Jember, pada Sabtu, (25/11/2023).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, “terimakasih kepada seluruh peserta Tajemtra yang terdaftar 11.100 lebih peserta, bahkan warga kita yang ada diluar Jember orang Jember ada di Kalimantan termasuk di beberapa pulau Jawa pada hadir,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timbul Prihanjoko Secara Difinitif Jadi Bupati Probolinggo

“Mereka semuanya cinta terhadap kabupaten Jember, ini memberikan motivasi untuk kita semua, tambahnya.

Salah satu Peserta dari Rumah Sakit Balung ikut dalam Memeriakan pegelaran Tajemtra
Salah satu Peserta dari Rumah Sakit Balung ikut dalam Memeriakan pegelaran Tajemtra

Hendy menambahkan warga WNA mempunyai potensi yang luar biasa dari imasco mereka ikut berkontribusi dalam kegiatan Tajemtra tahun kemarin juga mengikuti lebih banyak,

“Tentunya terimakasih semua dukungan semua pihak Polri dan TNI sudah mengamankan kegiatan ini,” ungkap Bupati Hendy.

Ia menambahkan, Terimakasih pada PT. KAI sudah memberikan bantuan kereta API gratis dari Jember sampai Tanggul 8 gerbong yang akan membawa sekitar 500 peserta.

BACA JUGA :  Menkes RI Budi Gunadi Sadikin Resmikan Gedung Pusat Terpadu dan Laboratorium RSUD Sidoarjo

“Untuk peserta tertua umur 83 tahun kami berdoa mudah-mudahan peserta memberikan semangat kita yang lain,” tuturnya.

Hendy menghimbau kepada seluruh peserta Tajemtra Tanggul sampai Jember ditempuh kurang lebih 5 jam, untuk melakukan sholat dulu ketika ada masjid maupun musholla setelah itu berangkat,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait