Pemkab Karawang Perpanjang PSBB 10 Hari Kedepan

Karawang,– Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra di Makodim Karawang, Rabu (20/5/2020) dalam keterangan persnya menjelaskan,
Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 10 hari ke depan.

“Perpanjangan ini menyusul PSBB se- Provinsi Jabar yang berakhir hari Selasa (19/5/2020) pukul 23.59 WIB.
Hal ini berdasarkan kepada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020. PSBB sebagaimana diputuskan Bupati, merupakan PSBB Tersegmentasi,”ujar Fitra.

Fitra menambahkan keputusan perpanjangan PSBB merupakan Hasil diskusi bersama Forkompimda dan seorang Ahli Pakar Epidemiologi yang merupakan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia DR. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS.

“Kami menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang dengan sistem PSBB tersegmentasi,karena kami ingin terus mengupayakan pemutusan rantai covid-19 dan mengantisipasi pergerakan masyarakat di Kabupaten Karawang,”paparnya.

Seperti apa yang disampaikan Dr. Hermawan, PSBB tersegmentasi lebih lentur ketimbang PSBB secara penuh. PSBB tersegmentasi hanya menyasar segmen-segmen tertentu, sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi Covid-19,”Demikian Fitra. (Wahyu) Editor: Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com