Pemkab Muba Apresiasi Repsol Sakakemang, Ambil Bagian Pencapaian Target Vaksinasi

MUBA, Transnews.co.id – Pada masa Pandemi COVID-19 saat ini yang berdampak luas pada kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak serta yang berpotensi menganggu ketahanan dan stabilitas sektor keuangan serta perekonomian negara.

Terkait hal tersebut program vaksinasi menjadi hal yang ditekankan untuk dilaksanakan sebagai upaya perbaikan kondisi di lingkungan masyarakat dengan tujuan utama terciptanya herd immunity.

BACA JUGA :  Kemenkes Terbitkan Edaran Terkait Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19

Tak hanya pemerintah, badan usaha dan instansi pun ikut ambil bagian, bergotong royong membantu agar tercapainya hal tersebut. Seperti yang dilakukan oleh SKK Migas – Repsol Sakakemang B.V. berupa vaksinasi di Desa Kali Berau dan Desa Tampang Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (27/11/2021).

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP, yang memberikan apresiasi kepada SKK Migas – Repsol Sakakemang B.V, dan berharap dapat diikuti perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA :  Satgas COVID-19 Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Gorontalo

“Kami sangat menyambut baik, jika ada instansi yang ingin membantu memberikan vaksinasi kepada warga Muba,” ujarnya.

Dikatakannya, capaian vaksinasi di Kabupaten Muba terus naik, hingga per 21 November 2021 sudah 61,13 %, dengan target 80% pada Desember 2021.

“Mudah-mudahan sampai 100%, vaksinasi tidak bertujuan untuk membuat kita menjadi kebal dan terbebas dari COVID-19. Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait