Pemkab Pamekasan Siapkan Rp4 Miliar untuk Pelaku UMKM

Pamekasan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyediakan anggaran Rp4 miliar untuk dipinjamkan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada tahun 2022.

Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam selama ini seluruh kebijakannya bermuara untuk kepentingan rakyat kecil. Lebih-lebih dalam hal peningkatan ekonomi melalui program wirausaha baru (WUB).

Program WUB merupakan programa prioritas Bupati Pamekasan di bidang ekonomi dengan target 10.000 pengusaha baru mampu tercipta selama juga menfasilitasi pemasarannya agar produk yang dihasilkan bisa terjual maksimal.

BACA JUGA :  Hafid Nasir: Para Pelaku UMKM di Kota Depok harus Diperhatikan

Baik pemasaran online dengan pelatihan marketing online, serta pemasaran offline dengan mendirikan Warung Milik Rakyat (Wamira) Mart yang telah berdiri sebanyak 9 toko pada tahun 2021, dan ditargetkan 99 toko pada tahun 2022.

Dalam usaha mikro, kita memberikan modal nol persen, hanya satu persen untuk administrasi saja dalam setahun dengan jaminan hanya 30 persen.

“Sungguh ini tidak bankable, tetapi kita melakukan ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya UMKM,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA :  Dimsum Ailin Banyak Varian Menunya dan Aneka Topping

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut menambahkan, pihaknya akan senantiasa mendorong masyarakat untuk berwirausaha agar ekonomi tumbuh.

Apalagi, pemkab telah menyediakan program pelatihan, pinjaman modal hingga pemasarannya secara gratis. “Alhamdulillah tahun ini Rp4 miliar kita anggarkan, dan kita akan pinjamkan kepada seluruh UMKM,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait