Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharuddin mengatakan melalui rapat ini pihaknya berhadap memperoleh hasil kualitatif yang terimplementasi dalam penanganan kerawanan pangan secara menyeluruh.
“Dengan begitu penanganan rawan pangan bisa dilakukan secara tepat, cepat, dan terarah serta berkesinambungan,” katanya.
Dari 139 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Paser, kata Taharuddin, saat ini terdapat 35 desa yang masuk kategori rawan pangan. “Ada kenaikan dari sebelumnya 30 desa sekarang menjadi 35 desa rawan pangan. Salah satunya karena dampak pandemi Covid-19,” kata Taharuddin.
Lanjut dia, 6 indikator yang membuat sebuah wilayah dikategorikan rawan pangan diantaranya keterbatasan infrastrukutr, ketersediaan air bersih, tenaga kesehatan, berkurangnya lahan, dan daya beli masyarakat. “Setelah rapat ini, hasilnya berupa program aksi yang akan diiemplemetasikan dan menjadi kebijakan Bupati Paser,” ucap Taharuddin.