Pasuruan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen akan tetap mempertahankan lahan sawah dalam pola ruang dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).
Saat ini Pemerintah Daerah juga sedang mempersiapkan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah barat dan timur, sehingga ada pemerataan kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut diimbangi dengan penyesuaian tata ruang yang Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah ditetapkan 10 tahun silam.
Penegasan tersebut, diungkapkan oleh Bupati Irsyad Yusuf kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin petang (14/2/2022).
Bupati mengatakan, bahwa sikap Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan lahan sawah juga diikuti dengan pembangunan beberapa embung, diantaranya di Desa Welulang, Kecamatan Lumbang yang diresmikan pada bulan Maret 2021 lalu.
“Pemkab Pasuruan terus berusaha mencetak lahan-lahan sawah yang baru. Selama ini kami sudah membangun 8 embung di wilayah Kabupaten Pasuruan. Harapannya bisa kita ciptakan sawah baru di sekitar embung,” tuturnya.
“Komitmen kami dalam mempertahankan lahan sawah dan sifatnya wajib untuk ketahanan pangan, tentu dengan berbagai macam tantangan dan hambatan, terlebih di musim hujan, sawah yang dilindungi tidak terendam air sehingga butuh sekali sinkronisasi dan analisa lebih detil,” ujar Bupati.