Terkait kemiskinan ekstrem, Wabup mengungkapkan, pada 2021 tingkat kemiskinan ekstrem Nasional sebesar 4 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Pemalang sebesar 9,52 persen, yang artinya sebanyak 124 ribu jiwa penduduk Kabupaten Pemalang adalah penduduk miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem Indonesia ditargetkan 0 persen pada 2024.
Wabup Mansur menyampaikan, salah satu karakteristik penduduk miskin ekstrem adalah ketidaktersediaan pelayanan dasar, berupa Rumah Sehat Layak Huni (RSLH), sumber air minum layak, sumber penerangan utama, fasilitas BAB dan pembuangan tinja.
Dari 1.890 rumah tangga miskin ekstrem di 25 desa prioritas tahun 2021, terdapat 935 rumah tangga yang rumahnya masih tidak layak huni dan akan diintervensi sebanyak 521 unit, dimana sebanyak 50 unit adalah bantuan dari Baznas Kabupaten Pemalang. Sehingga masih tersisa kebutuhan RSLH sebanyak 423 unit.
“Saya atas nama Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih atas bantuan RSLH dari Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Baznas Kabupaten Pemalang serta besar harapan kami dari Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Baznas Kabupaten Pemalang dapat terus ikut mengintervensi rumah tangga miskin ekstrem di Kabupaten Pemalang untuk tahun-tahun selanjutnya,” kata wabup.