Pemkab Pulang Pisau Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Untuk Masyarakat

Masyarakat menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan masing-masing KK memperoleh jatah sebanyak dua liter sehingga dengan jumlah sebanyak 3.500 liter bisa mengakomodir sebanyak 1.750 KK.

“Untuk operasi pasar minyak goreng di Kecamatan Sebangau Kuala, untuk jadual diserahkan kepada kecamatan yang bersangkutan, ” tuturnya.

Dijelaskan Elieser, dengan dilaksanakannya operasi pasar minyak goren ini tersebut bisa membantu kebutuhan masyarakat atas ketersediaan minyak goreng yang beberapa hari terakhir mengalami kenaikan harga dan kelangkaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait