Dikatakannya juga bahwa masa krusial pemilihan serentak ada pada masa tenang, distribusi logistik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu, ia berpesan kepada jajarannya untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pilkada.
“Pada tanggal 27 November 2024, semua Panwaslu pastikan report, pastikan catat proses yang ada di TPS, mulai logistik datang dan kotak dihitung hingga proses pemungutan dan proses penghitungan surat suara,” ucap Agung Nugraha.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo kali ini Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menyiapkan 54 Panwaslu kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat 3 Panwaslu yang tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.