Pemkab Sidoarjo Gelar Jumat Bersih Bersama Kodim dan Polresta Sidoarjo 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pemkab Sidoarjo Gelar Jumat Bersih Bersama Kodim dan Polresta Sidoarjo 
Pemkab Sidoarjo Gelar Jumat Bersih Bersama Kodim dan Polresta Sidoarjo 

Selain membersihkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari masalah lingkungan seperti banjir atau pencemaran. Diharapkan inisiatif seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya positif di tengah masyarakat Sidoarjo.

Kegiatan Jumat bersih-bersih yang dilaksanakan di avour Kajartrengguli, Kecamatan Prambon, pada Jumat (10/1/2025) semakin istimewa dengan hadirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, serta Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sidoarjo, Ainur Rahman.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Jembatan Kedungpeluk yang Baru

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap inisiatif lingkungan ini. Selain memberikan semangat kepada para peserta, keberadaan para pejabat tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah sungai dan avour.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang gotong-royong, tetapi juga wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warganya.

BACA JUGA :  Deklarasi Pilkada Damai Sidoarjo, Jangan hanya Menjadi Jargon Dan Seremonial Semata

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga dan merawat sungai. Ia menyampaikan bahwa kebersihan sungai di Sidoarjo harus menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Fenny menegaskan bahwa sungai di Sidoarjo tidak hanya perlu dibersihkan dari sampah rumah tangga, tetapi juga dari tanaman liar seperti enceng gondok yang dapat mengganggu aliran air. Menurutnya, keberadaan enceng gondok yang tidak terkendali dapat menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan aliran sungai, sehingga perlu dilakukan pengendalian secara rutin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *