SIDOARJO,transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 di Pendopo Delta Wibawa. Kamis (13/3/2025).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H. M.Kn yang mana dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD dan RPJMD memiliki peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena merupakan pedoman dalam penyusunan APBD dan tolok ukur pencapaian kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera, kami telah menyusun visi dan misi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional.
Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, di mana Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari aglomerasi Kawasan Strategis Nasional yang membentuk kawasan metropolitan, serta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Visi dan misi kami periode 2025-2030 telah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045, dan tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029.