Pemkab Sidoarjo Gelar Operasi Pasar Migor Curah 5 TON di Pasar Porong

Wabup Sidoarjo H Subandi SH, saat meninjau langsung operasi pasar Migor di Pasar Porong. Selasa (15/3/2022).

Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp. 13 ribu perkilo. Bila pedagang masih nekat menjual diatas harga tersebut, Pemkab Sidoarjo akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.,dan lain kali tidak usah dikasi lagi, karena ada pengawasan dari pasar, tegasnya.

Wabup H. Subandi berharap, komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

BACA JUGA :  Perlancar Lalulintas, Proyek Betonisasi Tropodo Dikebut

Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang koorperatif, ini tidak boleh, sampainya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait