Pemkab Sidoarjo, Gratiskan Biaya BPHTB dan IMB Pembangunan Perumahan Pahlawan Nanggala 402

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjajanto saat meresmikan Perum Nanggala 402

Panglima berharap, bulan Desember mendatang seluruh rumah Pahlawan Nanggala 402 sudah selesai dibangun. Begitu juga dengan surat-surat kepemilikan yang diharapkannya dapat juga segera selesai. Dengan begitu nantinya ahli waris Pahlawan Nanggala 402 langsung dapat menerima perumahan tersebut.

Saat ini, pembangunan perumahan masih terus dilanjutkan, dan saya berkeyakinan bahwa kerja keras dari kementerian PUPR, BPN Sidoarjo, PP2P Wilayah IV, mitra kerja PT Paramita Multi Perkasa dan dukungan dari ibu Gubernur Jawa Timur serta tentunya TNI Angkatan Laut maka perumahan khusus bagi para pahlawan Nanggala segera dapat diselesaikan, yakinnya.

BACA JUGA :  Keren, Ikut Vaksinasi di Desa Wadungasih Dapat Sepeda Gunung

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengatakan, bahwa Pemerintah kabupaten Sidoarjo akan menggratiskan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi kepemilikan perumahan Pahlawan Nanggala 402. Selain itu Pemkab Sidoarjo juga akan menggratiskan biaya kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya. Menurutnya hal seperti ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Sidoarjo kepada keluarga Pahlawan Nanggala 402 yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo.
Kabupaten Sidoarjo, menjamin biaya pajak BPHTB kemudian IMB sudah tuntas dan gratis, ucapnya.

BACA JUGA :  Tekan Lonjakan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Gencarkan Operasi Semeru Selama Dua Pekan

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut, juga mengatakan, Pemkab Sidoarjo akan selalu memberikan dukungan kepada keluarga Pahlawan Nanggala 402. Salah satu bentuknya adalah pelatihan-pelatihan ketrampilan kerja serta pemberian bea siswa kepada anak-anak Pahlawan Nanggala 402. Pemkab Sidoarjo juga akan memfasilitasi pekerjaan bila istri dari Pahlawan Nanggala 402 berkeinginan bekerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait