Pemkab Sidoarjo Revitalisasi Pasar Larangan 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Tampak Excavator sedang membongkar Pagar depan Pasar Larangan
Tampak Excavator sedang membongkar Pagar depan Pasar Larangan

SIDOARJO, transnews.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah kabupaten Sidoarjo.

mulai merevitalisasi Pasar Larangan yang berada di Kecamatan Candi.

Pasalnya, pasar tradisional yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota Sidoarjo tersebut sudah lama kurang mendapat perhatian. Oleh Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sekarang mulai dilakukan penataan, pertama merelokasi ratusan pedagang yang dipindah ke sebelah barat pasar yang tempatnya lebih representatif. Agar tampak luas, pagar depan toko sebelah sisi timur pasar dibongkar. Untuk menambah estetika dan membuat pengunjung pasar merasa nyaman maka dibangun taman. Dan nantinya tempat parkir lebih tertata.

“Penataan pasar seperti ini menjadi bagian untuk menghadirkan estetika kota yang menarik, apalagi pasar Larangan ini merupakan pasar tradisional yang berada dekat pusat kota. Depan toko juga dibangun taman, tempat parkir ditata, pagar depan toko dibongkar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Muhdlor mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Termasuk dukungan terhadap penataan pasar Larangan untuk menciptakan pasar tradisional yang nyaman dan aman. Tujuannya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Pasar tradisional seperti ini adalah milik bersama, oleh karenanya sudah seharusnya kita jaga bersama, Pemkab Sidoarjo akan terus berusaha menghadirkan pasar tradisional yang nyaman dan aman, sekaligus juga indah dipandang karena pasar rakyat merupakan penggerak roda perekonomian,”ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com