Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Widiyantoro Basuki menyampaikan bahwa pembongkaran pagar sudah dimulai Selasa kemarin, (7/11). Diprediksi dalam dua sampai tiga hari nanti akan selesai. Dalam penataannya, ia berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo.
“Pagar ini kita lakukan pembongkaraan untuk penataan parkir mengingat Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan tidak memperkenankan parkir dibahu jalan seperti di jalan nasional di depan Pasar Larangan ini,”ucapnya.
Wiwid, panggilan akrab mantan Kasatpol PP Sidoarjo itu memastikan bahwa tidak akan ada lagi kendaraan pengunjung pasar yang parkir dibahu jalan. Semuanya dapat memanfaatkan lahan parkir dihalaman pasar. Dengan penataan parkir seperti ini ia yakin lalu lintas Jalan Sunandar Priyo Sudarmo akan semakin lancar.
“Dengan selesainya pembongkaran ini maka kendaraan roda dua atau empat dapat masuk semua kehalaman parkir pasar, tidak lagi berada dibahu jalan sehingga arus lalu lintas akan semakin lancar,” ujarnya.
Dilain pihak, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setiawan mengatakan akan selalu mendukung penataan pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo. Ratusan personel telah ia kerahkan agar pelaksanaan penataan pasar berjalan lancar. Ia sampaikan tidak ada penertiban dalam penataan Pasar Larangan untuk yang kedua kalinya ini. Semuanya berjalan lancar.