Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi
Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo merealisasikan kerjasama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon, dengan China Water Industry (CWI) Group Limited.

Perusahaan asal Tiongkok itu akan mengolah tumpukan sampah di TPA Jabon untuk menghasilkan gas metana yang akan diubah menjadi energi listrik.

Sebagai langkah awal, CWI Group Limited akan melakukan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) sistem Landfill Gas to Energy (LFG) di TPA Griyo Mulyo.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo H. Subandi Sidak Sarana Prasarana di GOR Delta, Pastikan Fasilitas Layak Untuk Masyarakat

Menandai kerjasama tersebut, Pemkab Sidoarjo dan CWI Group Limited sepakat melakukan MoU (Memorandum of Understanding) di pendopo Delta Wibawa, Senin, (24/3/2025).

Penandatanganan MoU, dilakukan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mewakili Bupati Sidoarjo dengan Direktur CWI Group Limited Huang Jian Jian.

MoU disaksikan Deputi Sistem Nasional Dewan Ketahanan Nasional RI Mayjen TNI DR. Tri Yuniarto serta Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan kepala OPD Sidoarjo terkait.

BACA JUGA :  Solusi ODL, Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi Destinasi Ramah Siswa

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyambut baik kerjasama tersebut. Dikatakannya Pemkab Sidoarjo terus berupaya mencari solusi inovatif dalam pengelolaan sampah.

Ia melihat China memiliki teknologi pengelolaan sampah yang inovatif. Ia ingin teknologi seperti itu dapat diterapkan di Kabupaten Sidoarjo.

“Saya melihat China itu luar biasa dalam mengelola sampahnya, mudah-mudahan ini dapat diterapkan di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan, bahwa sampah masih menjadi problem tersendiri bagi Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya permasalahan sampah menjadi perhatian khusus Pemkab Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *