Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kompetensi 40 Pejabat Pengawas

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kompetensi 40 Pejabat Pengawas
Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kompetensi 40 Pejabat Pengawas

SIDOARJO, transnews.co.id  –  Sebanyak 40 orang pejabat pengawas Pemkab Sidoarjo ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Pemkab Sidoarjo.

Kegiatan PKP angkatan II Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Kamis, (10/4/2025).

Bacaan Lainnya

Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim Nawang Ardiani hadir mewakili kepala BPSDM Jatim.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pejabat pengawas harus memiliki kompetensi kepemimpinan untuk mendukung tugas-tugasnya di pemerintahan.

Oleh karenanya lewat pelatihan seperti ini kompetensi mereka diharapkan dapat meningkat.

Disampaikannya sebagai seorang pejabat pengawas, mereka harus memenuhi standart kompetensi manajerial jabatan pengawas.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo : Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Kita Semua

“Ikutilah Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini dengan sebaik-baiknya bukan hanya sekadar prasyarat saudara menduduki jabatan saja, namun ini adalah proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas kepemimpinan yang inovatif dan berwawasan ke depan,” pintanya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga berpesan agar menggunakan kesempatan PKP kali ini dengan sebaik mungkin. Dimintanya bersikap pro aktif, disiplin serta tekun dalam mengikutinya.

Ia ingin seluruh peserta PKP dapat menyerap ilmu dan ketrampilan yang diberikan oleh para widyaiswara atau instruktur dan juga mentor di instansi masing-masing. Selain itu ia berpesan agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang kompak secara intensif antara atasan dan bawahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *