Pemkab Sleman Akan Tutup Alun-alun saat Malam Tahun Baru

Sleman, Transnews.co.idPemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru terkait pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Salah satu poin yang tertera dalam Inmendagri tersebut adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dalam Inmendagri.

Menurutnya, dalam menghadapi momentum yang berpotensi menimbulkan kerumunan, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Susun Langkah Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19

Yang kita upayakan sampai saat ini kerangka besar dan jelas dalam upaya meniadakan kerumunan. Selain dengan pembatasan orang di suatu tempat, tentu keberadaan tempat umum yang berpotensi keramaian juga harus diatur, seperti alun-alun.

“Dan setiap tahun baru, alun-alun selalu jadi magnet untuk masyarakat berkumpul,” ucap Kustini saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Kustini menegaskan akan menutup alun-alun sesuai dengan aturan yang ada. Langkah itu diambil agar tidak menjadi tempat berkumpulnya orang saat perayaan Tahun Baru.

BACA JUGA :  PPKM Level 3 Nataru Batal, Pekalongan Tetap Berlakukan Pengetatan

“Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan,” kata Kustini.

Penutupan tersebut nantinya hanya dilakukan satu malam saja yakni pada saat pergantian tahun. Meski begitu, tidak ada larangan bagi pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Sleman untuk berjualan di lokasi tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait