Pemkab Tanah Datar Luncurkan Empat Program Unggulan Sektor Pertanian

Batusangkar, Transnews.co.id – Kabupaten Tanah Datar sebagian besar wilayahnya merupakan areal pertanian dan sekitar 72 persen masyarakatnya bergerak pada sektor pertanian.

Guna percepatan pembangunan bidang pertanian dan upaya meringankan beban petani, pemerintah daerah setempat meluncurkan empat Program Unggulan (Progul) pada sektor pertanian dari 10 progul lainnya.

Empat progul berada pada sektor pertanian itu adalah Layanan Bajak Gratis, Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi serta Peningkatan Kuota Pupuk Bersubsidi.

BACA JUGA :  Dinilai Ramah Lingkungan, Bupati Tanah Datar Test Drive Mobil Listrik

Saat ini yang masih menjadi keluhan petani yaitu kuota pupuk bersubsidi dari itu pemda akan menambah alokasi anggaran untuk pupuk ini sehingga kebutuhan pupuk untuk petani bisa terpenuhi.

Hal itu dikatakan Bupati Tanah Datar Eka Putra, ketika audiensi dengan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) di Gedung Indo Jolito, Minggu (13/3/2022).

“Saat ini tidak hanya kuota pupuk yang berkurang Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar juga termasuk langka saat ini. Saya minta Dinas Pertanian untuk dapat mengatur kupon BBM Solar untuk operator bajak gratis sehingga di masing-masing kecamatan itu tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanah Datar Sambut Kunjungan Danrem 032/Wirabraja

Disampaikan Eka Putra saat ini program bajak gratis masih baru, dan pemda terus melakukan evaluasi, karena itu masukan dan saran dari PPS juga sangat dibutuhkan sehingga program ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi mengatakan untuk kebutuhan tenaga penyuluh pertanian saat ini di Tanah Datar masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja, dan saat ini 71 tenaga penyuluh di nagari dan empat di kabupaten idealnya per nagari itu yang wilayahnya luas 2 sampai 3 orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait