Kab Tangerang, Transnews-Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli kepada sejumlah media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kab Tangerang mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penetapan melalui regulasi Peraturan Daerah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi,”jelas Romli.
Romli mengatakan, era keterbukaan informasi & generasi milenial yg sudah memasuki era industri 4.0 menjadi salah satu sebab untuk menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.
“Di masa yang terang benderang ini, sudah tidak ada lagi arus informasi yang tersumbat akibat ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola informasi, baik yang bersifat rancangan, implementasi ataupun laporan hasil, semuanya bisa langsung diakses oleh seluruh elemen masyarakat,” paparnya.
Menurut Romli, sebagai antisipasi atas keterbukaan informasi itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggagas dengan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkaitan dg sistem elektronik ini.
“Dua Rancangan Peraturan Daerah yg kita usulkan adalah Raperda pokok2 pengelolaan keuangan daerah serta Raperda SPBE,” terangnya.
Ketika ini dibahas & nanti disahkan oleh DPRD, maka kita akan langsung membuat formula aturan main tataran teknis berkaitan dengan pengelolaan SPBE ini.
“Saat di implementasikan aturan ini, dapat kita pastikan pengelolaan sistem pemerintah akan berjalan lebih cermat, akurat, transparan & bisa diakses oleh masyarakat, mulai dari perencanaan, implementasi program hingga pelaporan hasil kinerja,” paparnya.(AE/BN)