Tasikmalaya, Transnews- Calon Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya terpilih hasil pemilu tahun 2019, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Verifikai Persyaratan di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Jum’at (2/8/19). Kegiatan secara resmi di buka oleh Pjs Sekda Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin.
Dalam kegiatan itu, hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tasikmalaya beserta jajaran komisioner, dan Kepala SKPD di Lingkungan Kab. Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Iin mengucapkan selamat kepada Calon Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya terpilih hasil pemilu tahun 2019.
” Saya berharap pemerintah dan DPRD dapat bersinergi bersama membangun Kab. Tasikmalaya menuju Kabupaten yang sejahtera lahir dan batin,” Harap Bupati.
Bupati mengatakan, proses verifikasi dan validasi persyaratan Calon Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya dapat lebih optimal dan berjalan dengan baik.
” Jika sudah optimal usulan pengangkatan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2019 – 2024 kepada Gubernur Jawa Barat dapat segera dilaksanakan,” Ujar Bupati.
Sebagaimana diketahui proses pelantikan akan tepat waktu sesuai akhir masa jabatan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya priode tahun 2014-2019 yakni pada tanggal 2 September 2019.(Wawan Herdiawan)