“Kita harus membangun zona-zona pemerintahan agat integritasnya semakin baik dalam setiap instansi, khususnya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Bupati.
Hal itu meliputi perubahan bidang manajemen, bidang tata laksana, bidang sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan stabilitas kerja, dan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas, integritas semua individu yang berada di setiap organisasi penyelenggara pemerintahan daerah, terutama yang memberikan pelayanan masyarakat.
“Saya yakin semua individu yang ada di Pemerintahan Kabupaten Temanggung punya integritas, kapasitas, kualitas. Terbukti kita menerima WTP sudah 9 kali berturut-turut dan kita berusaha sekeras-kerasnya semaksimal mungkin untuk bisa ke-10 kali berturut-turut dapat WTP, ” katanya.
Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, Agustinus AS, yang menjadi narasumber workshop menuturkan, zona integritas adalah salah satu upaya atau strategi pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi reformasi birokrasi. Jadi jika Pemkab Temanggung membangun zona integritas, sekaligus membangun integritas diri individu untuk melaksanakan reformasi birokrasi.