Pemkab Temanggung Gandeng Seluruh Elemen Dalam Konservasi Lahan

Temanggung, Transnews.co.id – Pemkab Temanggung menggandeng semua elemen untuk terlibat dalam gerakan konservasi lahan. Pemkab Temanggung mencatat ada 13.000 hektar lahan kritis yang tersebar di gunung Sindoro, Sumbing, dan Prahu wilayah Temanggung.

“Ada 13.000 hektare lahan kritis di Temanggung yang harus di konservasi. Kami menggandeng semua pihak untuk terlibat tidak kecuali Muhammadiyah,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan SDM dan Pendidikan, Tri Raharjo, Selasa (14/12/2021) di Temanggung.

BACA JUGA :  Wabup Garut: Setiap Lahan Kritis di Setiap Kecamatan Wajib Ditanami Pohon

Ia mengatakan, konservasi lahan diperlukan agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak ada bencana alam atau setidaknya meminimalkan kejadian bencana alam. Bencana alam ini antara lain longsor dan banjir serta krisis air bersih di saat musim kemarau.

Tri menyampaikan setelah gerakan menanam, maka langkah selanjutnya adalah gerakan memelihara pohon yang ditanam, sehingga bisa tumbuh dan bermanfaat sesuai yang diharapkan.

“Kebutuhan bibit pohon sangat banyak untuk konservasi di Temanggung, harus ada gerakan secara mandiri, jangan menunggu dari pemerintah,” katanya.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Kerja Dinkominfo Temanggung, Dinkominfotik Brebes Saling Berbagi Pengalaman

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Temanggung meluncurkan gerakan menanam dan memelihara pohon untuk konservasi 13.000 lahan kritis di kabupaten tersebut.

Kegiatan sebagai bentuk dukungan program Pemkab Temanggung dalam konservasi alam bertajuk ‘Sabuk Gunung’.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Temanggung, KH Anshori Asyari mengatakan, dalam konservasi alam tidak hanya menanam, maka itu Muhammadiyah meluncurkan gerakan menanam dan memelihara pohon.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait