”Batas waktunya 3 bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 34 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Toba atas pencapaian dari sisi waktu,” sebutnya.
Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Toba, bahwa sesuai ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab. Toba.
Pada akhir acara, dilakukan foto bersama dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.