Pemkot Aceh Teken MoU Bidang Pendidikan Dengan UNIDA

Banda Aceh, Transnews.co.idPemerintah Kota Banda Aceh bersama Universitas Iskandar Muda (UNIDA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU terkait tri dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya manusia serta pengabdian masyarakat.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan Rektor UNIDA Syafei Ibrahim yang bertempat di pendopo, Kamis (14/4/2022).

Wali Kota dalam sambutannya menyambut baik nota kesepahaman dengan Unida yang bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia dan wujud sinergitas birokrasi dan akademisi.

BACA JUGA :  Subsidi Hingga Rp100 Ribu, Masyarakat Kota Banda Aceh Serbu Pasar Murah

“Lewat kerjasama ini, kita berharap nantinya terjalin sinergitas yang baik dalam mengembangkan sumber daya manusia dan juga memperkuat pilar pendidikan demi mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” kata Aminullah

Wali Kota Aminullah juga meyakini dengan adanya nota kerjasama ini akan meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM masyarakat juga aparatur pemerintah serta tentunya peningkatan ekonomi.

“Kami yakin jika tingkat pendidikan daerah yang baik akan merubah kondisi perekonomian di daerah tersebut, semoga kerjasama ini bisa membawa dampak positif di sektor ekonomi,” kata Aminullah.

BACA JUGA :  GM Fatih Bilingual School Sebut Aminullah Sosok Peduli Pendidikan

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unida Syafei Ibrahim menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada wali kota dengan adanya kerjasama tersebut

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wali Kota Aminullah Usman yang terus fokus terhadap pendidikan dan pengembangan SDM kita berharap dengan adanya MoU ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh aparatur pemerintahan dan juga masyarakat lainnya,” harap Syafei.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait