Pemkot Ambon Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan

Ambon, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) memastikan ketersediaan stok minyak goreng tetap terjaga jelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, Senin (21/3/2022), menjelaskan, hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan para distributor dalam pertemuan di Balai Kota.

Tadi rapat koordinasi dengan 20 distributor kebutuhan bahan pokok, terkait dengan persiapan ketahanan stok kebutuhan dalam rangka hari – hari besar keagamaan.

BACA JUGA :  Ambon Masuk PPKM Level 3, Satgas Perketat Aktivitas Ekonomi

“Yakni bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi kita masuki, dan yang paling utama untuk mejaga ketersediaan stok terutama minyak goreng,” ungkapnya usai pertemuan.

Dijelaskan Kadis, di Ambon tidak ada minyak goreng curah sawit yang disubsidi harganya oleh Pemerintah Pusat, yang ada adalah minyak goreng kemasan atau premium.

“Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022, subsidi harga hanya untuk minyak goreng curah sawit, sehingga di kota Ambon untuk minyak goreng kemasan atau premium harganya kita kembalikan ke mekanisme pasar, sambil menunggu ada HET yang ditetapkan kementerian melalui Pemerintah Provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Gandeng Polda Awasi Distribusi Minyak Goreng

Menurut Slarmanat, hal yang paling utama adalah menjaga agar jangan sampai terjadi kelangkaan stok minyak goreng, karena itu para distributor telah diminta untuk menjaga alur distribusi, ke agen, sub agen, hingga pengecer dan konsumen.

“Jika ada pembelian dalam jumlah banyak, harus dicatat identitas jelas dan dilaporkan ke pemerintah lewat dinas perindag untuk pengawasan, karena ditakutkan di distributor stok aman, namun di level bawahnya justru langka.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait