Untuk itu, terkait pengawasan, Kadis mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau – pulau Lease dalam menjamin kestabilan stok, sebagaimana arahan Presiden untuk melibatkan Polri dalam pengawasan minyak goreng.
“Saya tekankan jika ada yang lakukan tindakan-tindakan spekulan atau penimbunan, maka akan berurusan dengan kepolisian dan kita pasang police line di gudangnya, lalu penerapan sanksi mulai sanksi tertulis hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Kadis berharap dengan ketersediaan stok ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi di daerah lainnya.
“Ada beberapa swalayan yang saat ini stok menipis di karena menunggu supply dari manajemen pusat sesuai kebijakan perusahaan, namun pada distributor besar dan gerai- gerai modern, stok minyak goreng tetap tersedia bagi masyarakat,” katanya