Pemkot Bandung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Bandung, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar apel Siaga Bencana Hidrometeorologi di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Selain itu, hadir pula anggota Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, TNI, Polri, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung.

BACA JUGA :  Tercatat 15 Ribu Kendaraan Wisatawan Mulai Tinggalkan Lembang

Wali kota mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan mengantisipasi dampak bencana yang dapat terjadi selama musim hujan.

Oleh karenanya, perlu upaya antisipasi dan kesiapan dari seluruh perangkat daerah guna menghadapi potensi bencana di Kota Bandung.

“Ini merupakan upaya Kota Bandung terus siap siaga. Kita harus antisipasi potensi bencana terutama banjir dan longsor. Kata para ahli, ada ancaman patahan lembang, oleh karena itu kita harus tetap siaga,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ratusan Cataker Asal Bandung Ikut Diklat Kejuruan Bahasa Jepang dan Korea

Wali kota juga terus mengingatkan masyarakat agar memiliki kepekaan terhadap kondisi daerahnya. Sebab sumber daya manusia yang dimiliki oleh pemerintah sangatlah terbatas.

“Untuk itu saya berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin kuat. Demi memperkokoh upaya-upaya antisipasi, kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskar PB, Dadang Iriana juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada. Terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai dan daerah-daerah yang berisiko terjadi longsor. “Kalau titik rawan longsor seperti di daerah Coblong, Cidadap, Mandalajati,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait