DEPOK, transnews.co.id || Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) Daerah Kota Depok yang telah menjadi WP taat pada tahun 2023, di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024).
Total lebih dari 50 WP penerima penghaargaan dengan 19 Kategori yaitu WP PBB-P2 dengan 5 kategori, WP Hotel, WP Restoran dengan 3 Kategori, WP Reklame, WP Parkir, WP Air Tanah, PPAT, Kelurahan terbaik, Kecamatan terbaik, RT, RW serta pembantu kolektor tersebut.
Adapun kriteria WP pemenang antara lain kecepatan dan ketepatan waktu membayar pajak, PPAT Kooperatif dengan transaksi terbanyak, serta pejabat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang memberikan dukungan terbaik dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah Kota Depok.