Pemkot Depok Gelar Sosialisasi Pembangunan 2024

Reporter: YN
Editor: DiM

DEPOK, transnews.co.id || Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Pembangunan Kota Depok Tahun 2024 di Hotel Savero, Senin (08/01/24).

Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, T.M. Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Silvia Desy Rosalina, serta perwakilan Perangkat Daerah Kota Depok.

BACA JUGA :  Zainal Arifin: Semangat Lansia Berikan Warna Bagi Generasi Muda

“Sosialisasi pembangunan ini merupakan rangkaian awal pelaksanaan kegiatan tahun 2024 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik” ujar Mohammad Indris dalam sambutannya.

Kepala Bappeda Dadang Wihana menjelasakan, strategi pembangunan Daerah difokuskan pada prioritas-prioritas pencapaian target pembangunan daerah sesuai dengan visi misi Kota Depok.

“Alhamdulillah terkait hal ini juga penduduk miskin Kota Depok berada diposisi terendah di Provinsi Jawa Barat dan ke-4 terendah se-Indonesia. Demikian juga dengan tingkat pengangguran di Depok yang mengalami penurunan selama kurun waktu 2020-2023,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sebagai bentuk Kerjasama Strategis, Permata Bank Resmikan Permata Lounge di FEB UI

Dirinya memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur wilayah dan infrastruktur strategis akan dapat membangkitkan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Diantaranya pembangunan dan penataan gedung pendidikan, perkantoran, pembangunan alun-alun di wilayah barat serta taman hutan kota, Depok open space tahap kedua yang nantinya akan dilanjutkan untuk pembuatan jogging track hingga penataan lapangan, kampung caraka, simpang sengon,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait