Jakarta, transnews.co.id-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama TNI dan Polri melakukan operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga titik di check point di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2020).
Menurut petugas, tiga titik check point yaitu di Jembatan akses UI, di Jl. Cileduk Raya depan kampus Budi Luhur dan di persimpangan Pasar Jumat.
“Setiap kendaraan yang melintas dicek, untuk dipastikan telah menaati aturan PSBB,”terangnya.
Selain operasi di tiga check point itu, lanjut petugas, patroli terpadu ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, FKDM, LMK, dan Karang Taruna juga dilakukan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan,”jelasnya.
Perlu diketahui bahwa, pelaksanaan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020. PSBB akan dilakukan dari 10 sampai 23 April 2020.*** Editor:Nas