Pemkot Palangka Raya Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Palangka Raya, Transnews.co.idPemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tengah fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan drainase untuk mempermudah kelancaran arus kendaraan.

“Saat ini di beberapa ruas, kami mencoba untuk aspal menggunakan metode CTRB recycling. Kemudian untuk sistem drainase mencoba metode U DITCH,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin (4/4/2022).

Fairid menerangkan, penggunaan metode CTRB, selain terkait kualitas yang bagus dan cepat, pertimbangannya juga mengingat kontur dasar tanah di wilayah ini yang masih labil sehingga diperlukan pondasi yang kuat.

BACA JUGA :  Pantau Kamtibmas, Kapolresta Palangka Raya Keliling Kota Bersepeda

Kemudian, untuk drainase yang menggunakan metode U DITCH, karena selain cepat dan tahan lama, bahu jalan tetap bisa dimanfaatkan dengan perawatan cenderung lebih muda.

“Untuk perawatan, drainase tinggal di buka saja karena tidak menggunakan batu. Untuk jangka panjang bisa dijadikan untuk Utility Corridor atau untuk jalur kabel, dan pipa PDAM bawah tanah. Muaranya estetika kota pun menjadi rapi,” katanya.

Fairid menambahkan, penggunaan teknologi untuk pengaspalan dan drainase itu juga telah digunakan di beberapa kota maju. Hasilnya, terbukti jauh lebih tahan lama, meski anggaran yang dikeluarkan lebih banyak dibanding metode biasa.

BACA JUGA :  Sukseskan Vaksinasi Booster, PN Kelas 1A Palangka Raya Sediakan 150 Dosis Pfizer

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Arbert Tombak menerangkan saat ini, sebanyak 14 ruas jalan di kota setempat sudah berprogres dalam proses peningkatan jalan.

Ke 14 jalan itu antara lain jalan pintu masuk wisata alam, Jalan Seram, Bangka, Halmahera, Iskandar, Jawa, Strawberry, Nyai Undang, Hasanuddin, Surung, Matal, Basir Jahan, Supra dan Jalan Danau Mare. Sementar itu juga ada drainse di kawasan Jalan Jati, Junjung Buih dan sejumlah titik lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait