Pemkot Sukabumi di Kunjungi Tim Evaluasi Kinerja Prov Jabar

Ketua Tim EKPPD Provinsi Jabar Yani Sukmawan mengatakan, kedatangan tim ke Sukabumi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana pemda menyusun LPPD untuk evaluasi pembinaan. Kemudian Tim mengevaluasi atas data yg disampaikan didalam LPPD,” Ujar Yani.

” Dengan adanya evaluasi,diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan yang harus terus dilakukan di Kota Sukabumi,”Tandasnya. (Ris/Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com