Ketua Tim EKPPD Provinsi Jabar Yani Sukmawan mengatakan, kedatangan tim ke Sukabumi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana pemda menyusun LPPD untuk evaluasi pembinaan. Kemudian Tim mengevaluasi atas data yg disampaikan didalam LPPD,” Ujar Yani.
” Dengan adanya evaluasi,diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan yang harus terus dilakukan di Kota Sukabumi,”Tandasnya. (Ris/Nas)