Pemkot Sukabumi Ranking Pertama Inovasi JIDH Desa /Kelurahan Sadar Hukum Di Jabar

Bandung,transnews.co.id-Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menyerahkan Penghargaan kepada Pemkot Sukabumi sebagai rangking Pertama di Jawa Barat dalam Inovasi JIDH dan desa/kelurahan Sadah Hukum.

Penghargaan diberikan langsung kepada Wakil Walikota Sukabumi,Andri S Hamami didampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate kota Bandung, Rabu (4/12/19).

Kota Sukabumi menempati rangking pertama dalam inovasi JDIH disusul Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Dalam piagam penghargaan disebutkan Kota Sukabumi terbaik I di Jabar sebagai anggota JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2019.

Momen ini diberikan dalam acara Peresmian desa/kelurahan sadar hukum dan JDIH Award Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat 2019.

Wakil Walikota Sukabumi, Andri S Hamami, mengaku bersyukur bisa kembali mempertahankan sebagai JDIH terbaik di Jabar. Sebelumnya pada 2018 lalu JDIH Kota Sukabumi juga menjadi yang terbaik di Jabar,”ungkapnya.

JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.

Layanan JDIH ini menyediakan dokumentasi dan informasi terkait berbagai produk hukum dari tahun ke tahun. Untuk mendapatkannya warga dapat langsung berkunjung ke Bagian Hukum Pemkot Sukabumi maupun dengan mengunduh aplikasinya di playstore smart phone masing-masing.(Ris)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com