Kota Sukabumi,transnews.co.id- Penanganan masalah anak terlantar di kota Sukabumi menjadi topik utama dalam pertemuan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak terlantar yang di gelar Dinas Sosial Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Selasa (25/2/2020).
Walikota Sukabumi yang turut hadir sekaligus membuka Kegiatan itu mengatakan,penanganan anak terlantar ini menjadi prioritas karena amanat Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,”papar Walikota.
Selain itu,lanjut walikota, dalam mendorong terwujudnya Indonesia 2045 jadi negara termaju dan menghadapi bonus demografi tahun 2030, perlu antisipasi sumber daya manusia yang unggul.
“Namun masih menjadi pekerjaan rumah (PR) ketika di wilayah masih menemukan anak tergolong terlantar,”kata Walikota.
Menurut Walikota, disebut anak terlantar meskipun masih ada keluarga dan tidak ada keluarga. Sebab ketika anak telentar menjadi tanggungjawab semua.
Kendati begitu,kata Walikota tidak mungkin menjalankan pemerintahan dan berbagai program tanpa ada harmoni dan kolaborasi diantara semua pihak.
“Kalau dilakukan secara bersama-sama insya Allah bisa menangani masalah yang ada termasuk anak terlantar.Mari bangun kebersamaan dengan semua,”ajak Walikota.
Walikota mencontohkan misalnya aparat kelurahan mendata warga yang ada di wilayahnya agar dapat ditangani ketika terjadi masalah sosial.
“Intinya selain bangun komitmen mengatasi permasalahan anak terlantar, juga diperlukan kepedulian dari aparat wilayah terhadap warganya,”paparnya. (Ris) Editor:Nas